**Kebijakan Energi Terbarukan 2025: Target dan Insentif**
Pemerintah menetapkan target ambisius untuk energi terbarukan pada 2025. Target utamanya adalah meningkatkan bauran energi bersih hingga 23 persen dari total energi nasional.
Untuk mencapai target ini, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif. Pertama, insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi di panel surya, tenaga angin, dan biomassa. Kedua, subsidi untuk rumah tangga yang memasang pembangkit listrik tenaga surya atap.
Selain itu, ada kemudahan perizinan. Proyek energi terbarukan skala kecil mendapat jalur cepat. Pemerintah juga menjamin harga beli listrik dari sumber terbarukan.
Target ini didorong oleh komitmen pengurangan emisi karbon. Energi terbarukan juga dianggap solusi untuk ketahanan energi jangka panjang.
Beberapa pihak mengkritik kebijakan ini. Mereka menilai insentif belum cukup menarik. Namun, pemerintah optimistis target 2025 tercapai.